
Kamis 4 September 2025 Pukul 09:00 WIB bertempat di Balai Kalurahan Tayuban, Pemerintah Kalurahan Tayuban mengadakan rapat penetapan Indikator Kinerja Lurah Tayuban yang dihadiri oleh Dinas DPPKBPMD, Lurah Tayuban, BPKal Tayuban, LPMKal Tayuban, dan para hadirin yang diundang.
Acara dimulai dengan sambutan Lurah Tayuban yang mengatakan bahwa “Pentingnya Penetapan Indikator Kinerja Lurah ini untuk dapat lebih fokus dalam mencapai tujuan pembangunan , dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat “
Selanjutnya adalah paparan materi tentang Penetapan Indikator Kinerja Lurah oleh Dinas DPPKBPMD Kabupaten Kulon Progo.
Mengacu pada tugas dan fungsi (tupoksi) Lurah sebagai pemimpin Pemeritah Kalurahan, Indikator Kinerja ini digunakan untuk mengukur capaian kinerja Lurah dalam menjalankan Pemerintahan, Pelayanan Publik, serta Pemberdayaan Masyarakat. Indikator kinerja lurah ini disusun untuk masa jabatan hingga tahun 2029.


