Tayuban, 8 Agustus 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan kegiatan Pelacakan Titik Batas Kalurahan di Kalurahan Tayuban. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 7 dan 8 Aguatus 2024.Kegiatan ini melibatkan Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan, Lurah Tayuban, Lurah Depok, Jagabaya Tayuban, Jagabaya Depok, seluruhDukuh Kalurahan Tayuban, seluruh Dukuh Kalurahan Depok Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Kalurahan Tayuban Dan kalurahan Depok.
Pada hari pertama dimulai dari pemasangan patok di titik P 78 Perbatasan antara Kalurahan Tayuban denganKalurahan Depok, dilanjutkan pemasangan patok di titik P 77, P 76 dan terakhir pemasangan patok di titik P 75. Sedangkan pada hari kedua kegiatan dimulai padapukul 08:00 WiB dengan Pemasangan Patok di titik P 79 Perbatasan Tayuban, Depok dan Bojong,Pemasangan Patok di titik P 81 Perbatasan Tayuban dan Bojong,Pemasangan Patok di titik P 82 dan 83 Perbatasan Tayuban dan Panjatan, Pemasangan Patok di titik P 84 Perbatasan Tayuban, gotakan dan Panjatan, dan terakhir Pemasangan Patok di titik P 85 Perbatasan Tayuban dan Gotakan.
Pelacakan Titik Batas Kalurahan ini bermaksud untuk menegaskan batas wilayah masing-masing Kalurahan, dimana nantinya akan dipasang patok permanen dan menentukan titik koordinat agar dikemudian hari dapat dengan mudah mengetahui batas wilayah masing-masing Kalurahan.Hasil pelacakan titik batas Kalurahan akan didaftarkan di Badan Informasi Geopaskal.
Pemasangan Patok Sementara P 78
Pemasangan Patok Sementara P 77
Pemasangan Patok Sementara P 76
Pemasangan Patok SementaraP 75
Pemasangan Patok Sementara P 74
Pemasangan Patok Sementara P 79
Pemasangan Patok Sementara P 81
Pemasangan Patok Sementara P 82
Pemasangan Patok Sementara P 83
Pemasangan Patok Sementara P84
Pemasangan Patok Sementara P 85