Berdasarkan Keputusan Bupati Kulon Progo nomor 322/C/2022 tari Sri Kayun ditetapkan sebagai tari penyambutan tamu khas Kabupaten Kulon Progo. Tari ini ditata iringan dan gerakannya oleh Widodo Pujo Bintoro sejak tanggal 28 Januari 2021. Tari Sri kayun diluncurkan (launching) oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 di Tegak Kepanasan, Puncak Suroloyo (Padukuhan Keceme, Kalurahan Gerbosari, Kabupaten Kulon Progo).
Sri Kayun berasal dari dua kata, Sri dan Kayun. Sri artinya pantas, asri, cantik, putri yang ayu, terang, kecantikan dan kemakmuran. Kayun artinya laku atau laris. Sehingga Sri Kayun menggambarkan Kulon Progo yang asri, cantik, bagaikan putri ayu jelmaan Dewi Padi yang melambangkan kemakmuran serta menawan hati seiring dengan pembangunandi berbagai sektor yang berkembang dengan pesat dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.