You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan TAYUBAN
Kalurahan TAYUBAN

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MEMPERINGATI HARI BELA NEGARA KE - 75 TAHUN 2023 , 19 Desember 2023 KOBARKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN TAYUBAN, KAPANEWON PANJATAN, KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN TP-PKK DESA TAYUBAN TAHUN 2020

Administrator 04 Oktober 2019 Dibaca 3.579 Kali

TAYUBAN – TP-PKK Desa Tayuban pada hari Kamis (03/10/19) melaksanakan kegiatan penyusunan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan penyusunan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat TP – PKK Desa Tayuban dan dihadiri oleh pengurus inti TP – PKK Desa Tayuban, Kepala Seksi Kemasyarakatan Desa Tayuban dan Sekretaris Desa Tayuban. “Penyusunan kegiatan ini adalah agenda rutin yang selalau dilaksanakan oleh TP- PKK Desa Tayuban sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran yang akan datang” Kata Umi Sofihatin, Ketua TP- PKK Desa Tayuban, Kamis (03/10/2019).

Dalam penyusunan program kegiatan tersebut masing-masing kelompok kerja (Pokja) PKK menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 dan juga menyampaikan rencana kerja yang akan menjadi prioritas. Rencana kerja yang menjadi prioritas dari masing – masing pokja adalah sebagai berikut :

  1. Pokja 1 : menyelenggarakan pelatihan kesehatan bagi remaja dan mengaktifkan kembali Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR) Permata Desa Tayuban
  2. Pokja 2 : menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan sampah plastik
  3. Pokja 3 : menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan pekarangan untuk budidaya tanaman obat keluarga
  4. Pokja 4 : menyelenggarakan pelatihan administrasi dan materi tentang kader bagi seluruh kader desa.

Sekretaris Desa Tayuban, Purwantoro, menyampaikan bahwa untuk mensiasati anggaran biaya kegiatan PKK yang cukup besar maka kegiatan PKK akan difasilitasi dengan Dana Desa (DD), akan tetapi kegiatan tersebut tidak dicantumkan dalam kegiatan pembinaan PKK melainkan dimasukan dalam program kegiatan lain yang dapat didanani dengan DD.

Penyusunan kegiatan PKK ini adalah hal yang sangat diperlukan sebagai panduan bagi TP- PKK dalam melaksanakan kegiatan sekaligus dapat menjadi acuan evaluasi terhadap kinerja TP – PKK.

"Bagus
Ina 08 Juni 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image